Sinergi Otoritas Jasa Keuangan sebagai Lead Institution dalam SATGAS PASTI Studi Kasus : Lembaga “Golden Eagle International UNDP” dalam Praktik Upaya Penghapusan Utang
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini menganalisis efektivitas sinergi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lead institution dalam SATGAS PASTI melalui studi kasus Golden Eagle International UNDP. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan Teori Sinergi Institusi Publik A. Mukhtaromi yang mencakup koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan OJK Tasikmalaya, Bank Indonesia, dan Kepolisian, serta dokumentasi resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa koordinasi SATGAS PASTI berjalan efektif dengan dukungan UU P2SK Pasal 247, sementara integrasi data melalui SIPASTI dan IASC masih terkendala regulasi kerahasiaan perbankan. Sinkronisasi antar lembaga bersifat responsif, meskipun belum didukung standar waktu yang baku. Deteksi dini terbukti mampu menekan potensi kerugian masyarakat.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Licensed under
a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License
References
Aunger, J., Millar, R., Greenhalgh, J., Mannion, R., Rafferty, A., & McLeod, H. (2020). Why do some inter-organisational collaborations in healthcare work when others do not? A realist review. Systematic Reviews, 10. https://doi.org/10.1186/s13643-021-01630-8.
Fatin. 2019. “Tinjauan Yuridis Terhadap Peran OJK Dalam Penanggulangan Perusahaan Financial Technology Ilegal (Studi Pada Kantor OJK Provinsi Lampung).” https://consensus.app/papers/tinjauan-yuridis-terhadap-peran-ojk-dalam-penanggulangan-fatin/5312e90cfd225e81a0bf4f7022f1ebf2/.
Kravchuk, Robert. “Foundations of Public Financial Management: Theories and Concepts.” https://www.elgaronline.com/abstract/book/9781800379718/book-part-9781800379718-10.xml.
Mukhtaromi, A. (2013). Sinergi Pemerintah Daerah dan Lembaga Adat dalam
Melaksanakan Pelestarian Kebudayaan (Studi pada Budaya Suku Tengger Bromo Sabrang Kulon).
OJK. 2024. “Survei Nasional Literasi Dan Inklusi Keuangan (SNLIK).” https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Survei-Nasional-Literasi-dan-Inklusi-Keuangan-(SNLIK)-2024.aspx.
OJK. 2025a. “Mengenal SATGAS PASTI Dalam Aktivitas Keuangan Ilegal.” https://artikel.pajakku.com/mengenal-satgas-pasti-dalam-aktivitas-keuangan-ilegal.
OJK. 2025b. “Statistik Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).” www.ojk.go.id.
Rohmatun, Rohmatun, Restu Argarinjani, and Endang Kartini Panggiarti. 2023. “Peran Otoritas Jasa Keuangan (Ojk) Dalam Pengawasan Dan Pencegahan Investasi Ilegal Di Indonesia.” Jurnal Maneksi 12(2): 362–67. doi:10.31959/jm.v12i2.1472.
Sugiyono. 2020. “Memahami Penelitian Kualitatif.”
Syukron, S. (2023) Peran OJK Dalam Melindungi konsumen Dan Masyarakat di
Sektor Jasa Keuangan, Yurisprudentia: Jurnal Hukum Ekonomi. Available at:https://jurnal.uinsyahada.ac.id/index.php/yurisprudentia/article/view/5979/pdf
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).