Analisis Penetapan Kenaikan Harga Air Baku Terhadap Pendapatan Asli Daerah
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini mengkaji dampak kenaikan Harga Air Baku (HAB) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang, dengan fokus pada implikasinya terhadap aspek ekonomi, social, dan lingkungan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana kebijakan HAB yang diterapkan melalui Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 119 Tahun 2017 memengaruhi pendapatan dari pajak air tanah dan dampaknya bagi masyarakat serta lingkungan. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini melibatkan wawancara dengan informan kunci dari pemerintah daerah dan pelaku usaha, serta analisis data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kenaikan HAB berkontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD, khususnya melalui kontribusi pajak air tanah. Secara social, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha, dengan beberapa yang menutup usahanya, sementara yang lainnya menghadapi kesulitan dalam mematuhi peraturan pajak yang menyebabkan terjadinya piutang pajak. Dari segi lingkungan, kebijakan ini menunjukkan bahwa masyarakat masih ketergantungan terhadap air tanah, terutama oleh pengguna berskala besar dan masih terdapat wajib pajak yang tidak menggunakan meteran air tanah, yang menyebabkan ketidakakuratan dalam pelaporan penggunaan air tanah.
Article Details
Licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License
References
Arhan Josliwanto Padang. (2023). Analisis Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Pendapatan Asli Daerah kabupaten Dairi. Universitas Padjadjaran
Aronson, J. (1985). PUBLIC FINANCE. McGraw-Hill.
Baldric, S. (2017). KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH BERBASIS AKTUAL (2nd ed.). UPP STIM YKPN.
Elkington, J. (1997). Cannibals With Forks.
Fuadah, L., Yuliani, & Safitri, R. (2018). Pengungkapan Sustainability Reporting Di Indonesia.
Hamsir, M. (2021). PEMAKNAAN TRIPLE BOTTOM LINE PADA SUSTAINABILITY REPORTING THE MEANING OF TRIPLE BOTTOM LINE IN SUSTAINABILITY REPORTING.
HAW, W. (2011). Otonomi Daerah dan Daerah Otonom (1st ed.). Jakarta: Rajawali Pers.
Hidayat, M. (2023). Implementasi Konsep Triple Bottom Line dalam Pengembangan Kawasan Wisata Air Implementasi Konsep Triple Bottom Line dalam Pengembangan Kawasan Wisata Air Terjun Takapala Malino Gowa.
Ikhsan, M. (2019). ADMINISTRASI KEUANGAN PUBLIK.
Ismail, T. (2018). POTRET PAJAKDAERAH DI INDONESIA (1st ed.). Kencana.
Mardiasmo. (2016). PERPAJAKAN. Yogyakarta.
Mega Christia, A., & Ispriyarso, B. (2019). DESENTRALISASI FISKAL DAN OTONOMI DAERAH DI INDONESIA.
Rencana Strategis Badan Pendapatan Daerah Kota Padang Tahun 2025-2026. (2025).
Nurul Dwi Aprilian. (2020). Analisis Formulasi Kebijakan Kenaikan Harga Air Baku Pajak Air Tanah di Kota Depok. Universitas Indonesia.
Purnomo Aji, B., Ketut Kirya, I., & Putu Agus Jana Susila, G. (n.d.). ANALISIS SUMBER PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI KABUPATEN BULELENG. Bisma: Jurnal Manajemen, 4(2).
Putra, I. G. B. N. P., & Larasdiputra, G. D. (2020). PENERAPAN KONSEP TRIPLE BOTTOM LINE ACCOUNTING DI DESA WISATA PELAGA (STUDI KASUS PADA KELOMPOK USAHA TANI ASPARAGUS). KRISNA: Kumpulan Riset Akuntansi, 11(2), 129–136. https://doi.org/10.22225/kr.11.2.1419.129-136
Rr. Mayang Ayu Puspitasaheti. (2015). Formulasi Kebijakan Kenaikan Harga Air Baku (HAB) sebagai Upaya Peningkatan Fungsi Regulerend Pajak Air Tanah di Kota Bandung. Universitas Indonesia.
Sjafrizal. (2014). PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DALAM ERA OTONOMI (Pertama). Raja Grafindo Persada.
Sugiyono. (2022). METODE PENELITIAN KUALITATIF.
Suparmoko, M. (2003). KEUANGAN NEGARA (Cetakan 5). Yogyakarta.
Zulmarni, P., & Yuliarti, Y. (2021). Analisis Efektivitas Penerimaan Pajak Daerah di Kota Padang. In Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa (Village) (Vol. 05