Analisis Akuntabilitas Investasi Jangka Pendek dalam Pengelolaan Pendapatan
Main Article Content
Abstract
Sistem desentralisasi membuat pemerintah daerah memiliki wewenang dalam mengelola keuangan, termasuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui investasi jangka pendek. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat menggunakan deposito sebagai instrumen utama investasi kas daerah. Namun, terdapat permasalahan terkait terbatasnya diversifikasi investasi dan ketidaktercapaian target bunga deposito akibat kebijakan pemerintah pusat serta fluktuasi suku bunga. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan analisis akuntabilitas berdasarkan teori Mahmudi (2015) yang mencakup lima dimensi: akuntabilitas hukum dan kejujuran, manajerial, program, kebijakan, serta finansial. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dari informan di lingkungan BPKAD. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPKAD telah menerapkan prinsip akuntabilitas, masih terdapat kendala dalam diversifikasi instrumen investasi dan pencapaian target pendapatan bunga deposito. Oleh karena itu, diperlukan eksplorasi instrument investasi lain yang juga memberikan keuntungan dan kebijakan yang lebih adaptif dalam menghadapi perubahan ekonomi dan regulasi.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Licensed under
a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License
References
Andriani, U., & Zulaika, T. (2021). Peran Perangkat Desa Dalam Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. Jurnal Akuntansi Manado (JAIM), 2, 71–76. https://doi.org/10.53682/jaim.v2i1.660
Bastian, I. (2021). Manajemen Keuangan Publik. Penerbit Andi.
Haryanto. (2020). Pengelolaan uang daerah.
Juliyanti, W. (2023). Akuntabilitas Publik dan Pengungkapan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Indonesia (Public Accountability and Disclosure of Local Government Financial Statements (LKPD) in Indonesia). Reviu Akuntansi, Manajemen Dan Bisnis (RAMBIS), 3(1), 1–17. https://penerbitgoodwood.com/index.php/rambis/article/view/2006
Mahmudi. (2015). Manajemen Kinerja Sektor Publik. STIM YKPN.
Mamduh M Hanafi, A. H. (2016). Analisis Laporan Keuangan.
Mardiasmo. (2002). Otonomi dan manajemen keuangan daerah.
Mardiasmo. (2018). AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK (1st ed.). Andi Offset.
Murwanto, R., Insyafiah, & Subhkhan. (2016). MANAJEMEN KAS SEKTOR PUBLIK.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/12/PBI/2016 tentang Operasi Moneter
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor III/PMK.07/2012 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pertanggungjawaban Obligasi Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pub. L. No. 77 (2020).
Permendagri. (2011). Permendagri Nomor 21 tahun 2011. In Menteri Dalam Negeri (Vol. 9, Issue 1).
Permendagri. (2020). Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. In Menteri Dalam Negeri.
Saleh, R. (2020). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (Pad) Dan Dana Perimbangan Terhadap Kemandirian Keuangan Pemerintah Daerah. Jurnal Informasi, Perpajakan, Akuntansi, Dan Keuangan Publik, 15(2), 111–134. https://doi.org/10.25105/jipak.v15i2.6226
Saragih, R. V., Tumanggor, M. S., & Simanjuntak, N. (2021). Harmonisasi Pengaturan Tentang Penerbitan Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Sarana Investasi Bagi Masyarakat Dan Sumber Pendanaan Bagi Pemerintah Daerah. Jurnal Hukum To-Ra : Hukum Untuk Mengatur Dan Melindungi Masyarakat, 7(2), 306–324. https://doi.org/10.55809/tora.v7i2.10
Tuti Dharmawati, Mulyati Akib, & Satira Yusuf. (2019). Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. AKURASI Studi Akuntansi Dan Keuangan, 2(1), 63–76. https://doi.org/10.37567/cbjis.v3i1.722
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Pub. L. No. 23 (2014).
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
UNDP. (1997). Governance for Sustainable Human Development. UNDP Policy Paper.