Pengaruh Pengetahuan dan Pemahaman Peraturan Perpajakan, Penghindaran Pajak dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di Wilayah KPP Pratama Kota Tegal)
Main Article Content
Abstract
The purpose of this study was to determine the effect of knowledge and understanding of taxation regulations, tax avoidance and taxation sanctions simultaneously and partially on taxpayer compliance. To find out the difference in knowledge and understanding of taxation regulations, tax avoidance, taxation and compliance sanctions on private taxpayers of private employees with ASN's personal taxpayers. In this study using the population of all individual taxpayers registered in the Tegal City KPP with a sample of 100 respondents. The sampling technique using simple random sampling. Methods of data collection by distributing questionnaires. The data is processed using SPSS program version 23. The results of this study conclude that the first hypothesis is that there is the influence of knowledge and understanding of tax regulations, tax avoidance and taxation sanctions simultaneously on taxpayer compliance with a significant value of 0,000. The second hypothesis is that there is an influence of knowledge and understanding of taxation regulation partially to taxpayer compliance with the significant value equal to 0,011. The third hypothesis is that there is no partial tax avoidance effect on taxpayer compliance with a significant value of 0.069. The fourth hypothesis is that there is a partial effect of taxation sanctions on taxpayer compliance with a significant value of 0.030. The fifth hypothesis is that there are differences in knowledge and understanding of taxation regulations, tax evasion, tax sanctions and compliance with private taxpayers private employees with taxpayers personal ASN. While for both groups of taxpayers both private and ASN employees do not differ or there is no difference in preferences on tax sanctions.
Article Details
Licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License
References
Dessy. (2017). “Analisis Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus di KPP Pratama Kalideres)”.
Ghozali, imam. (2016). Aplikasi Analisis Multivariete dengan Program IBM SPSS 23. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hantoyo Shinung Sakti, Kertahadi, dan Siti Ragil Handayani. (2016). “Pengaruh Penghindaran Pajak Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada Wajib Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tegal)”. Jurnal Perpajakan, Vol 9, No 1 (2016).
Hidayat, Nurdin dan Dedi Purwana. (2017). Perpajakan Teori & Praktik. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
https://bisnis.tempo.co/read/867110/djp-sebut-baru-5897-persen-wajib-pajak-lapor-spt
https://www.kemenkeu.go.id/apbn2017
Huda, Fachrizal. (2014). “Pengaruh Penghindaran Pajak Dan Penggelapan Pajak Teradap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada KPP Pratama Bekasi Utara”.
Julianti, Murni. (2014). “Analisis Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Untuk Membayar Pajak Dengan Kondisi Keuangan dan Preferensi Risiko Wajib Pajak Sebagai Variabel Moderating (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Yang Terdaftar Di KPP Pratama Candisari Semarang)”.
Kusuma, Kartika Candra. (2016). “Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak, Pemahaman Peraturan Perpajakan Serta Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Membayar Pajak Tahun 2014 (Studi Kasus pada Wajib Pajak yang Terdaftar di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Wonosobo)”.
Lestari, Wahyu. (2015). “Pengaruh Keadilan, Administrasi Perpajakan, Serta Pengetahuan dan Pemahaman Wajib Pajak Terhadap Tax Avoidance (Studi Kasus pada KPP Pratama Semarang Candisari)”.
Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Terbaru. Yogyakarta: CV. Andi Offset.
Nugraheni, Agustina Dewi. (2015). “Faktor – Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Empiris Pada Wajib Pajak di Kota Magelang”.
Rahayu, Siti Kurnia. (2017). Perpajakan Konsep dan Aspek Formal. Bandung: Rekayasa Sains.
Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang No. 16 Tahun 2009 tentang penetapan peraturan pemerintah.
Republik Indonesia. 2007. Undang – Undang No. 28 Tahun 2007 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan.
Santoso, Singgih. (2015). Menguasai Statistik Parametrik Konsep dan Aplikasi dengan SPSS. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Saragih, Fitriani. (2014). “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pemahaman Peraturan Perpajakan Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Pada KPP Pratama Medan Kota)”.
Sari, Trias Maya. (2015). “Pengaruh Keadilan, Self Assesment System, Diskriminasi, Pemahaman Perpajakan, Pelayanan Aparat Pajak, dan Kemungkinan Terdeteksi Kecurangan terhadap Tindakan Tax Evasion (Studi Kasus pada KPP Pratama Semarang Candisari)”.
Siahaan, Maslyn Eva. (2015). “Pengaruh Persepsi Pelaksanaan Sensus Pajak Nasional, Pengetahuan Dan Pemahaman Peraturan Perpajakan, Dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) Pada KPP Pratama PekanBaru Senapelan”. Vol 2, No 2 (2015).
Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Bisnis (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: CV Alfabeta.