Implementasi Kebijakan Pajak Penghasilan Pasal 21 Skema Perhitungan Tarif Efektif Rata-Rata Wajib Pajak Orang Pribadi
Main Article Content
Abstract
Skema Tarif Efektif Rata-Rata (TER) yang berlaku sejak 2024 sebagai upaya penyederhanaan perhitungan dan administrasi Pajak Penghasilan Pasal 21. Meskipun skema ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tantangan seperti rendahnya pemahaman wajib pajak, resistensi terhadap kenaikan tarif, dan kesulitan adaptasi sistem baru masih menjadi hambatan utama. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi kebijakan PPh 21 berbasis skema TER di KPP Pratama Jakarta Tanjung Priok dan menilai pengaruhnya terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi dari sumber primer dan sekunder. Data dianalisis secara induktif mengikuti model Miles dan Huberman, untuk memahami proses, kendala, dan usaha peningkatan kepatuhan. Teori implementasi menurut George C. Edward III digunakan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, meskipun ada berbagai hambatan, upaya sosialisasi intensif, pelatihan berkelanjutan, dan peningkatan edukasi mampu memperbaiki proses implementasi dan meningkatkan kesadaran wajib pajak akan skema TER.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License
References
Aryani, F., & Romanda, C. (2024). Dampak Penerapan Tarif Pajak Efektif Rata-Rata (Ter) Terhadap Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan Tetap Pada Pt. Anugrah Sekayu. Jurnal Ilmiah Akuntansi Rahmaniyah, 7(2), 221. https://doi.org/10.51877/jiar.v7i2.346
Edwards III, G. C. (1980). Implementing Public Policy. Congressional Quarterly Press.
Harjo, D. (2019). Perpajakan Indonesia Edisi Kedua. Mitra Wacana Media.
Harjo, D., & Salleh, F. (2022). Analysis of the Implementation of Annual Tax Reporting Policy among Personal Tax Payer in Indonesia. Ilomata International Journal of Tax and Accounting, 3(1), 422–433. https://doi.org/10.52728/ijtc.v3i1.429
Latofah, N., & Harjo, D. (2020). Analisis Tax Awareness Dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Barat. Jurnal Pajak Vokasi (JUPASI), 2(1), 52–62. https://doi.org/10.31334/jupasi.v2i1.1121
Lauwrence, M., Fahmi, M., & Heniwati, E. (2024). Implementasi Pajak Penghasilan Pasal 21 Pada Perusahaan Galangan Kapal. 3(3), 275–279.
Lisdiana, R. P., & Wijaya, R. M. S. A. (2024). Literasi Wajib Pajak Tentang Tarif Efektif Rata-rata pada Pemungutan PPh Pasal 21. Economic Reviews Journal, 3(3). https://doi.org/10.56709/mrj.v3i3.444
Sari, P. D., & Suprihandari, M. D. (2024). Analisis Perbandingan Tarif Pemotongan PPh Pasal 21 Berdasarkan Peraturan Pemerintah No . 58 Tahun 2023 dan Tarif Efektif Rata-Rata Tahun 2024 ( Studi Kasus PT Maheswari Daya Gemilang ). Journal of Economics, Business, Management, Accounting and Social Sciences (JEBMASS), 2(4), 212–216.
Sari, Y. P., & Saputra, E. T. (2023). Analisis Penerapan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) pada Pajak Penghasilan Pasal 21 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 (Studi Kasus pada PT. Medikaloka Wonogiri). Jurnal Penelitian Ekonomi Manajemen Dan Bisnis, 4(1), 314–334. https://doi.org/10.55606/jekombis.v4i1.4866
Sugiyono. (2017). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Sugiyono. (2018). Metode penelitian kuantitatif. Alfabeta.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Sumali, C., & Lim, S. A. (2024). ANALISIS PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 SEBELUM DAN SESUDAH PENERAPAN TARIF EFEKTIF RATA-RATA. Jurnal Bisnis Perspektif, Volume 16, 119–136. http://jurnal.ukdc.ac.id/index.php/BIP
Wasesa, T., Toni, S. H., Karnaen, B., Zuhroh, D., & Dewi, R. (2024). Simplification of Income Tax Withholding Article 21 Through the Application of Average Effective Rates for Individual Taxpayers. International Journal of Accounting and Management Research, 5(2), 89–97. https://doi.org/10.30741/ijamr.v5i2.1484
Zalliwaldi, I., & Irawan, B. (2025). Analisis Evaluasi Penerapan Tarif Efektif Rata-Rata PPh Pasal 21 dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Pribadi di KPP Pratama Jakarta Mampang Prapatan. 6(2), 98–105.