Efektivitas Pengelolaan Anggaran Program Adikarya Parlemen DPRD Provinsi Jawa Barat
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan anggaran Program Adikarya Parlemen DPRD Provinsi Jawa Barat berdasarkan delapan kriteria efektivitas dari (Makmur, 2011), serta memberikan rekomendasi perbaikan program. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan desain deskriptif, melalui wawancara mendalam, studi dokumen, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program telah berjalan cukup baik secara administratif dan memenuhi beberapa kriteria efektivitas, terutama dalam aspek personal branding, transparansi kegiatan, dan kepatuhan prosedur. Namun, masih ditemukan hambatan seperti keterlambatan pelaporan, belum adanya kebijakan teknis penggunaan dana, serta minimnya evaluasi berbasis outcome. Tingkat efektivitas realisasi anggaran dari tahun 2021 hingga 2023 menunjukkan tren meningkat secara kuantitatif, tetapi efektivitas substantif belum optimal karena tidak adanya pengukuran terhadap manfaat publik. Temuan ini menekankan pentingnya penyusunan pedoman teknis, penguatan kapasitas staf, serta pengembangan indikator keberhasilan berbasis dampak. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan praktis bagi Sekretariat DPRD dan anggota legislatif dalam mengelola anggaran program publikasi secara lebih akuntabel, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Licensed under
a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License
References
Cindy, R. A. (2019). Prosedur Penyusunan Anggaran Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang. 11(2), 10–14. https://doi.org/10.16194/j.cnki.31-1059/g4.2011.07.016
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun 2023. (2023).
Mahmudi. (2015). Manajemen Kinerja Sektor Publik Edisi Kedua. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Majid, J. (2019). Akuntansi Sektor Publik. In Pusaka Almaida.
Makmur. (2011). Efektivitas Kebijakan Kelembagaan Pengawasan. Refika Aditama.
Mintarti, I., Nurharibnu, W., & Assistriadi, W. (2019). Peran Dan Fungsi DPRD.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 189 Tahun 2021. (2021).
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kualitatif (Untuk penelitian yang bersifat: eksploratif, enterpretif, interaktif dan konstruktif). Metode Penelitian Kualitatif, 1–274.