Rancangan Perbaikan Sistem Perencanaan Anggaran Pada Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan MPR RI
Main Article Content
Abstract
Perencanaan anggaran pada penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) MPR RI menghadapi berbagai tantangan, antara lain tingginya frekuensi revisi anggaran, pemblokiran anggaran, serta lemahnya koordinasi dan komunikasi antarunit kerja. Fokus penelitian mencakup empat tahapan utama, yakni persiapan, penyusunan, ratifikasi, serta implementasi dan pertanggungjawaban. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan rancangan perbaikan sistem perencanaan anggaran pada proses penyusunan RKAT di MPR RI. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun proses perencanaan anggaran di MPR RI telah mengikuti ketentuan prosedur, tantangan utama masih terjadi pada tahap persiapan dan penyusunan. Permasalahan utama yang diidentifikasi meliputi belum adanya standar kompetensi tim, keterlambatan penunjukan personel, kendala teknis sistem aplikasi (KRISNA dan SAKTI), kualitas data dukung yang rendah, serta koordinasi dan komunikasi yang belum optimal. Rancangan perbaikan yang diusulkan mencakup penetapan standar kompetensi berbasis nilai organisasi dan beban kerja, mengembangkan dashboard monitoring berbasis integrasi sistem informasi, serta menyusun pedoman teknis penyusunan anggaran yang lebih komunikatif dan mudah diakses. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perbaikan koordinasi antarunit kerja serta kualitas sumber daya sangat diperlukan untuk meningkatkan efektivitas koordinasi dan akuntabilitas internal. Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi referensi bagi peneliti selanjutnya dan Kementerian/Lembaga lain dalam mengoptimalkan proses penganggaran.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Licensed under
a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License
References
Anwar, R., Yuniarsih, Y., Depeda, A. P., Tambunan, E. C., & Tina, R. (2022). Penggunaan Analisis Anggaran Sebagai Alat Perencanaan Dan Pengendalian Keuangan Dalam Perusahaan. Journal of Educational and Language Research, 1(8), 1083–1096.
Mahsun, M. (2019). Penganggaran Sektor Publik. In Universitas Terbuka.
Mardiasmo, M. B. A. (2021). Akuntansi Sektor Publik-edisi terbaru. Andi.
Michel. (2023). ANALISIS ANGGARAN DAN PROFITABILITAS SEBAGAI ALAT BANTU MANAJEMEN GUNA MENGOPTIMALKAN LABA PADA TOKO KERAMIK CHANDRA KIRANA KABUPATEN BEKASI. GICI SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis.
Mukhtaromin. (2022). Isu Penyerapan Akhir Tahun Anggaran. Balai Diklat Keuangan Pontianak.
Muktamar, A., Agusnawati, R., Maulana, M., & Awal, J. (2023). Pengambilan Keputusan dan Perencanaan Kebijakan. 1, 1125–1135.
Nurkholis, & Khusaini, M. (2019). Penganggaran Sektor Publik (U. B. Press (ed.)). Universitas Brawijaya Press.
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Noor 62 Tahun 2003 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga.
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kualitatif (Untuk penelitian yang bersifat: eksploratif, enterpretif, interaktif dan konstruktif). In Metode Penelitian Kualitatif. Alfabeta.