Inventarisasi Aset Tetap oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung

Main Article Content

Nur Isnaini Sholikhah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses inventarisasi aset tetap pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses inventarisasi aset tetap telah dilakukan melalui tiga tahap, yaitu pendataan, pencatatan, dan pelaporan, sesuai teori Sugiama (2013). Namun, pelaksanaannya masih menemui beberapa kendala. Pada tahap pendataan, terdapat keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya pelatihan, dan rotasi pegawai yang tinggi di SKPD. Tahap pencatatan menghadapi permasalahan seperti 651 bidang tanah yang belum bersertifikat dan kesalahan pengisian kode rekening. Sedangkan pada tahap pelaporan, proses verifikasi dan rekapitulasi terhambat oleh kelengkapan dokumen yang tidak memadai dari SKPD.

Article Details

How to Cite
Sholikhah, N. I. (2025). Inventarisasi Aset Tetap oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung. Permana : Jurnal Perpajakan, Manajemen, Dan Akuntansi, 17(3), 1472–1481. https://doi.org/10.24905/permana.v17i3.969
Section
Articles

References

Adam, G. A., & Kapojos, P. M. (2023). Penerapan Perlakuan Akuntansi Aset Tetap pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal EMBA, 11(4), 144–151.

Fadilah, I., Nazila Muhammad, R., & Trisyanto Surya, R. (2021). Analisis Pengelolaan Aset Daerah pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat. Indonesian Accounting Research Journal, 1(3), 446–456.

Mukhairah, Saerang, D. P. E., & Walandouw, S. K. (2023). Analisis Prosedur Inventarisasi Barang Milik Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulewesi Utara. Riset Akuntansi.

Ode Herman, L., Didi, L., & Abidin, Z. (2023). Akuntabilitas Pengelolaan Aset pada Sekretariat Daerah Kabupaten Buton. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 12(3), 2023–2024.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pub. L. No. 7 (2024).

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 Tentang Penggolongan Dan Pengkodefikasian Barang Milik Daerah, Pub. L. No. 108 (2016).

Rosita, R., & Zulkarnaini, Z. (2021). Pelaksanaan Inventarisasi Aset Daerah di Provinsi Riau (Studi kasus di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau). Journal Publicuho, 4(3), 846.

Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kualitatif Untuk Penelitian yangbersifat: eksploratif, enterpretif, interaktif, dan konstruktif.

Tungga, C. A. (2020). Analisis Inventarisasi Aset Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2019.

Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Pub. L. No. 14 (2014).