Pengaruh Sosialisasi Pajak dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak: Studi Kasus di Kantor Pelayanan Pajak Madya Bandung
Main Article Content
Abstract
Dalam menjaga dan mempertahankan kinerja penerimaan di sektor perpajakan ke depan, diperlukan berbagai langkah strategis, salah satunya dengan terus mempertahankan dan mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini memiliki tujuan untuk membuktikan, mengetahui, serta memahami pengaruh sosialisasi pajak dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak yang terdaftar di KPP Madya Bandung. Metode kuantitatif digunakan dalam penelitian ini, dengan populasi yang mencakup wajib pajak yang terdaftar di KPP Madya Bandung yang terdata pada tahun 2024. Penelitian ini melibatkan 100 responden yang terdiri dari wajib pajak badan maupun orang pribadi sebagai sampel. Teknik pengambilan sampel dilakukan secara acak dengan menggunakan metode simple random sampling. Data dalam penelitian ini bersumber dari data primer yang diperoleh melalui survei menggunakan kuesioner. Hasil kuesioner diolah menggunakan Program Software IBM SPSS Statistic 25 dan didapatkan temuan yang mengindikasi bahwa sosialisasi pajak dan kualitas pelayanan secara parsial juga simultan memiliki pengaruh signifikan dan positif terhadap kepatuhan wajib pajak baik badan ataupun orang pribadi yang terdaftar di KPP Madya Bandung. Penelitian ini dapat berkontribusi sebagai masukan positif untuk berbagai pihak dan upaya mempertahankan serta lebih meningkatkan pendapatan pajak.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
Licensed under
a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License
References
Endaryanti, R. N. (2017). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Perpajakan, Biaya Kepatuhan Pajak, Penerapan E-Filing Dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Pada KPP Pratama Surakarta). Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 1–15.
Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25 Edisi 9. Cetakan 9. Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Semarang.
Haryanti, M. D., Pitoyo, B. S., & Napitupulu, A. (2022). Pengaruh Modernisasi Administrasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Wilayah Kabupaten Bekasi. Jurnal Akuntansi Dan Perpajakan Jayakarta, 3(02), 108–130. https://doi.org/10.53825/japjayakarta.v3i02.105
Pangestu, F.R., & Iswara, U. S. (2022). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA). https://doi.org/10.53494/jira.v9i1.196
Rahayu, S. K. (2017). Perpajakan: Konsep dan Aspek Formal.
Rahman, M. F. (2021). Analisis Pengaruh Sosialisasi pajak, Pengetahuan Pajak, Dan Kualitas Pelayanan KPP Terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi Atas Pelaporan PPh 21 Di KPP Pratama Jakarta Senen. Skripsi Universitas Padjadjaran, 40–51.
Rohmawati, L. (2012). Pengaruh Sosialisasi dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Tingkat Kesadaran dan Kepatuhan Wajib Pajak (Studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas pada KPP Pratama Gresik Utara). Proiding Simposium Nasional Perpajakan 4.
Sipahutar, Y.Y., & Masyitah, E. (2023). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Kantor Pelayanan Pajak Medan Petisah. Jurnal MAIBIE (Management, Accounting, Islamic Banking and Islamic Economic), 1(1), 38–56.
Wardani, D. K., & Wati, E. (2018). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pengetahuan Perpajakan Sebagai Variabel Intervening (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Kebumen). Nominal, Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 7(1). https://doi.org/10.21831/nominal.v7i1.19358
Yulia, Yosi, Ronni, Desi, M. A. (2020). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Tingkat Pendidikan, Dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada UMKM Di Kota Padang. 1(Maret), 309. https://doi.org/10.31933/JEMSI