Efektivitas Implementasi CoreTax Dalam Digitalisasi Perpajakan : Implikasi Terhadap Efisiensi, Profitabilitas dan Peningkatan Penerimaan Pajak

Main Article Content

Inayah Isnaini
Nella Yantiana
Rudy Kurniawan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas implementasi CoreTax dalam digitalisasi perpajakan Indonesia, khususnya di Kantor Wilayah DJP Kalimantan Barat. CoreTax sebagai sistem administrasi perpajakan berbasis teknologi dinilai mampu meningkatkan efisiensi, profitabilitas, dan penerimaan pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus, melibatkan wawancara mendalam dengan narasumber dari Kanwil DJP Kalbar serta analisis data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa CoreTax berhasil mengurangi waktu pemrosesan dokumen hingga 85% dan menurunkan biaya operasional sebesar 42% dalam tiga tahun implementasi. Sistem ini juga meningkatkan transparansi, kepatuhan wajib pajak, dan akses informasi real-time. Namun, ditemukan beberapa kendala teknis seperti kapasitas server yang terbatas, antarmuka kurang ramah pengguna, dan kecepatan akses yang lambat saat traffic tinggi. Penelitian ini merekomendasikan studi longitudinal untuk menilai dampak jangka panjang, analisis komparatif dengan sistem perpajakan digital negara lain, serta penguatan aspek keamanan siber dan integrasi dengan ekosistem ekonomi digital. Temuan ini memberikan kontribusi penting bagi pengembangan kebijakan perpajakan digital yang lebih efektif dan berkelanjutan di Indonesia.

Article Details

How to Cite
Isnaini, I., Yantiana, N. ., & Kurniawan, R. . (2025). Efektivitas Implementasi CoreTax Dalam Digitalisasi Perpajakan : Implikasi Terhadap Efisiensi, Profitabilitas dan Peningkatan Penerimaan Pajak . Permana : Jurnal Perpajakan, Manajemen, Dan Akuntansi, 17(3), 641–651. https://doi.org/10.24905/permana.v17i3.983
Section
Articles

References

Aburizal, M., & Maliki, A. (2025). Studi Literatur : Analisis Penerapan Aplikasi CoreTax dalam Sistem Perpajakan. 4(3), 5132–5140.

Amin, M. A. N., & Yunita, E. A. (2022). Analisis potensi pajak hotel dan pajak restoran Kabupaten Tegal di tengah pandemi covid-19. Inovasi: Jurnal Ekonomi, Keuangan, dan Manajemen, 18(2), 232-240.

Amin, M. A. N. (2023). Analisis Efektifitas Pendapatan Pajak Hotel Kabupaten Tegal di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen dan Akuntansi (JEBMA), 2(3), 153-162.

Amin, M. A. N. (2023). Analysis of Tegal Regency Restaurant Tax Potential in the Middle of the Covid-19 Pandemic. Dialektika : Jurnal Ekonomi Dan Ilmu Sosial, 8(1), 42–51. https://doi.org/10.36636/dialektika.v8i1.2176

Ayuningtyas, F., & Pratiwi, A. P. (2022). Pengambilan Keputusan Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Multinasional Berdasarkan Multinasionalism, Pemanfaatan Tax Haven Dan Thin Capitalization. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi, 7(2), 201–212. https://doi.org/10.24815/jimeka.v7i2.20954

Nasiroh, D., & Afiqoh, N. W. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Perpajakan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. RISTANSI: Riset Akuntansi, 3(2), 152–164. https://doi.org/10.32815/ristansi.v3i2.1232

Panjaitan, M. R. (2024). Pengaruh Coretax terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Sistem Perpajakan. 2(4).

Ramadani, A. W., & Ratmono, D. (2023). Financial Distress Prediction: the Role of Financial Ratio and Firm Size. Jurnal Riset Akuntansi Kontemporer, 15(1), 19–26. https://doi.org/10.23969/jrak.v15i1.6428

Sangadah, S., & Mutmainah, K. (2021). Minimalisasi Tax Evasion Melalui Tarif Pajak, Teknologi Dan Informasi Perpajakan, Keadilan Sistem Perpajakan, Ketepatan Pengalokasian Pengeluaran Pemerintah, Dan Tax Morale. Journal of Economic, Business and Engineering (JEBE), 2(2), 292–300. https://doi.org/10.32500/jebe.v2i2.1744

Wala, G. N., & Tesalonika, R. (2024). Transformasi Administrasi Perpajakan Melalui Coretax : Analisis Hukum dan Akuntansi. 2(4), 149–158.

Aburizal, M., & Maliki, A. (2025). Studi Literatur : Analisis Penerapan Aplikasi CoreTax dalam Sistem Perpajakan. 4(3), 5132–5140.

Ayuningtyas, F., & Pratiwi, A. P. (2022). Pengambilan Keputusan Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Multinasional Berdasarkan Multinasionalism, Pemanfaatan Tax Haven Dan Thin Capitalization. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi, 7(2), 201–212. https://doi.org/10.24815/jimeka.v7i2.20954

Nasiroh, D., & Afiqoh, N. W. (2023). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Perpajakan, Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. RISTANSI: Riset Akuntansi, 3(2), 152–164. https://doi.org/10.32815/ristansi.v3i2.1232

Panjaitan, M. R. (2024). Pengaruh Coretax terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Sistem Perpajakan. 2(4).

Ramadani, A. W., & Ratmono, D. (2023). Financial Distress Prediction: the Role of Financial Ratio and Firm Size. Jurnal Riset Akuntansi Kontemporer, 15(1), 19–26. https://doi.org/10.23969/jrak.v15i1.6428

Sangadah, S., & Mutmainah, K. (2021). Minimalisasi Tax Evasion Melalui Tarif Pajak, Teknologi Dan Informasi Perpajakan, Keadilan Sistem Perpajakan, Ketepatan Pengalokasian Pengeluaran Pemerintah, Dan Tax Morale. Journal of Economic, Business and Engineering (JEBE), 2(2), 292–300. https://doi.org/10.32500/jebe.v2i2.1744

Wala, G. N., & Tesalonika, R. (2024). Transformasi Administrasi Perpajakan Melalui Coretax : Analisis Hukum dan Akuntansi. 2(4), 149–158.